Sedang membutuhkan dana tunai dalam waktu singkat? Anda memiliki sepeda motor yang bisa dijadikan jaminan? Jika ya, maka Anda bisa mempertimbangkan untuk menggadaikan BPKB motor Anda di Pegadaian.
Pegadaian adalah lembaga keuangan milik pemerintah yang menyediakan berbagai layanan pinjaman dengan jaminan barang berharga, termasuk BPKB motor.
Sebelum Anda mengajukan gadai BPKB motor di Pegadaian, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui, seperti syarat, cara, dan daftar harga gadai BPKB motor di Pegadaian.
Dengan mengetahui informasi ini, Anda bisa mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik dan mendapatkan pinjaman dana sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda.
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian
Untuk menggadaikan BPKB motor di Pegadaian, Anda harus memenuhi syarat umum dan syarat khusus yang ditetapkan oleh Pegadaian.
Syarat umum adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Memiliki penghasilan tetap atau tidak tetap yang cukup untuk membayar angsuran pinjaman.
- Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Memiliki kartu keluarga (KK) yang masih berlaku.
Baca juga : Cara Kredit di Lazada Pengalamanku Sendiri
Syarat khusus adalah sebagai berikut:
- Memiliki BPKB motor yang asli dan masih berlaku.
- Surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang asli dan masih berlaku.
- Faktur pembelian kendaraan bermotor (jika ada).
- Surat keterangan domisili (jika alamat di KTP berbeda dengan alamat tempat tinggal sekarang).
- Memiliki surat keterangan kerja atau usaha (jika bekerja atau berusaha).
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian
Setelah memenuhi syarat gadai BPKB motor di Pegadaian, Anda bisa mengajukan pinjaman dana dengan cara sebagai berikut:
- Datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa dokumen-dokumen persyaratan.
- Isi formulir pengajuan pinjaman dan serahkan dokumen-dokumen persyaratan kepada petugas Pegadaian.
- Tunggu proses verifikasi dan penilaian dari petugas Pegadaian. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 15 menit hingga 1 jam, tergantung pada kondisi dan kelengkapan dokumen.
- Jika pengajuan pinjaman disetujui, Anda akan diminta untuk menandatangani perjanjian pinjaman dan menyerahkan BPKB motor sebagai jaminan.
- Terima uang pinjaman dari petugas Pegadaian. Uang pinjaman bisa diterima secara tunai atau ditransfer ke rekening bank Anda.
Baca juga : Bisakah Gadai BPKB Motor di Pegadaian Tanpa Usaha?
Daftar Harga Gadai BPKB Motor di Pegadaian
Daftar harga gadai BPKB motor di Pegadaian tergantung pada beberapa faktor, seperti jenis produk pinjaman, nilai taksiran kendaraan bermotor, jangka waktu pinjaman, dan besaran bunga pinjaman.
Berikut ini adalah beberapa contoh daftar harga gadai BPKB motor di Pegadaian:
Gadai Kendaraan Jenis Kendaraan:
Sepeda Motor Nilai Taksiran: Rp 10.000.000 Jangka Waktu: 120 Hari Bunga Pinjaman: 1% per 15 Hari Uang Pinjaman: Rp 7.500.000 Biaya Administrasi: Rp 25.000 Angsuran per 15 Hari: Rp 750.000 + Rp 75.000 = Rp 825.000 Total Angsuran: Rp 8.250.000 + Rp 25.000 = Rp 8.275.000
Pinjaman Serba Guna Jenis Kendaraan:
Sepeda Motor Nilai Taksiran: Rp 10.000.000 Jangka Waktu: 12 Bulan Bunga Pinjaman: 1,2% per Bulan Uang Pinjaman: Rp 7.500.000 Biaya Administrasi: Rp 50.000 Angsuran per Bulan: Rp 625.000 + Rp 90.000 = Rp 715.000 Total Angsuran: Rp 8.580.000 + Rp 50.000 = Rp 8.630.000
Tabel Pinjaman pegadaian Update
Baca juga : 10 Lokasi Gadai BPKB Motor 1 Jam Cair Bro
3 Lembaga gadai BPKB motor bukan atas nama sendiri?
Beberapa lembaga gadai yang menawarkan layanan gadai BPKB motor bukan atas nama sendiri, namun dengan syarat dan ketentuan yang berbeda-beda.
Beberapa contoh lembaga gadai tersebut adalah:
PT Pegadaian (Persero):
Lembaga gadai milik pemerintah yang membutuhkan surat kuasa dari pemilik asli kendaraan, kuitansi pembelian, dan dokumen-dokumen lainnya seperti KTP, KK, STNK, dan BPKB asli.
PT BFI Finance Indonesia Tbk:
Lembaga gadai swasta yang tidak membutuhkan surat kuasa dari pemilik asli kendaraan, namun hanya membutuhkan bukti jual beli dan fotokopi KTP pemilik asli kendaraan, serta dokumen-dokumen lainnya seperti KTP, KK, STNK, dan BPKB asli.
PT Gadai Pinjam Indonesia:
Lembaga gadai swasta yang juga tidak membutuhkan surat kuasa dari pemilik asli kendaraan, namun hanya membutuhkan surat pernyataan kepemilikan dan fotokopi KTP pemilik asli kendaraan, serta dokumen-dokumen lainnya seperti KTP, KK, STNK, dan BPKB asli.
Baca juga : 3 Lokasi Gadai BPKB Motor Tanpa Survey Terdaftar OJK
Anda bisa menggadaikan BPKB motor bukan atas nama sendiri, asalkan Anda memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh lembaga gadai yang Anda pilih.
Namun, Anda harus berhati-hati dan memastikan bahwa lembaga gadai tersebut terpercaya dan berizin.
Juga harus membandingkan bunga pinjaman, nilai taksiran, dan jangka waktu pinjaman yang ditawarkan oleh lembaga gadai tersebut. Semoga informasi ini membantu …
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.