Blokir 1 kali angsuran KUR BRI adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan potongan dana yang dilakukan oleh Bank BRI kepada nasabah yang mengajukan pinjaman KUR, yaitu kredit usaha rakyat.
Potongan dana ini besarnya sama dengan satu kali angsuran pinjaman, dan akan ditahan oleh Bank BRI hingga akhir masa pinjaman.
Tujuan dari blokir 1 kali angsuran KUR BRI adalah untuk memberikan perlindungan kepada nasabah jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti gagal bayar, meninggal dunia, sakit, atau kecelakaan.
Dana yang diblokir ini dapat digunakan untuk membayar angsuran terakhir atau angsuran yang telat.
Contoh Perhitungan Blokir 1 Kali Angsuran KUR BRI
- Jika Anda mengajukan pinjaman KUR BRI sebesar Rp 50 juta dengan tenor 36 bulan dan bunga 1% per bulan, maka angsuran Anda per bulan adalah Rp 1.500.000.
- Saat pencairan pinjaman, Bank BRI akan memotong dana sebesar Rp 1.500.000 sebagai blokir 1 kali angsuran. Jadi, Anda hanya akan menerima dana bersih sebesar Rp 48.500.000.
- Dana yang diblokir sebesar Rp 1.500.000 akan disimpan oleh Bank BRI dan dapat digunakan untuk membayar angsuran terakhir atau angsuran yang telat.
- Jika Anda membayar angsuran tepat waktu selama 35 bulan, maka pada bulan ke-36 Anda tidak perlu membayar angsuran lagi, karena sudah dibayarkan oleh dana yang diblokir.
Manfaat dari blokir 1 Kali Angsuran
Anda dapat menghemat biaya administrasi dan bunga pinjaman, karena jumlah pinjaman yang harus dibayar menjadi lebih kecil.
Mengurangi risiko gagal bayar, karena sudah ada dana cadangan yang dapat digunakan untuk membayar angsuran jika terjadi hal-hal yang tidak terduga.
Mendapatkan asuransi gratis dari Bank BRI, yang akan memberikan perlindungan kepada Anda dan keluarga Anda jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Anda dapat mendapatkan konsultasi bisnis gratis dari Bank BRI, yang akan membantu Anda dalam mengembangkan usaha Anda.
Saldo blokir KUR BRI apakah bisa diambil?
Saldo blokir KUR BRI adalah dana yang dipotong oleh Bank BRI dari pencairan pinjaman KUR dan disimpan di rekening debitur.
Dana ini tidak dapat diambil oleh debitur selama masa pinjaman, kecuali dalam kondisi tertentu.
Tujuan dari saldo blokir ini adalah untuk memberikan perlindungan kepada debitur jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti gagal bayar, meninggal dunia, sakit, atau kecelakaan.
Saldo blokir KUR BRI besarnya bervariasi tergantung pada jenis dan nominal pinjaman yang diajukan oleh debitur.
Ada beberapa jenis pinjaman KUR BRI, yaitu KUR Mikro, KUR Ritel, KUR TKI, dan KUR Super Mikro. Besaran saldo blokir untuk masing-masing jenis pinjaman adalah sebagai berikut:
- Mikro: 20% dari nilai pencairan pinjaman
- Ritel: 50% dari nilai pencairan pinjaman
- TKI: 50% dari nilai pencairan pinjaman
- KUR Super Mikro: 1 kali angsuran pinjaman
Saldo blokir KUR BRI dapat diambil oleh debitur dalam beberapa kondisi, yaitu:
Jika debitur telah melunasi seluruh pinjaman sebelum jatuh tempo, maka saldo blokir akan dikembalikan kepada debitur secara penuh.
Membayar angsuran tepat waktu selama masa pinjaman, maka saldo blokir akan digunakan untuk membayar angsuran terakhir atau angsuran yang telat.
Debitur meninggal dunia, sakit, atau kecelakaan yang mengakibatkan tidak mampu membayar angsuran, maka saldo blokir akan digunakan untuk membayar sisa pinjaman yang belum terbayar.
Jika debitur gagal bayar atau wanprestasi, maka saldo blokir akan disita oleh Bank BRI sebagai ganti rugi.
Demikian penjelasan saya tentang pengertian blokir 1 kali angsuran KUR BRI. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.
Anda tertarik untuk mengajukan pinjaman KUR BRI, Anda dapat mengunjungi kantor cabang Bank BRI terdekat atau mengakses website resmi Bank BRI.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.