Pinjol adalah singkatan dari pinjaman online.layanan pinjaman yang dapat diakses melalui internet, baik melalui situs web maupun aplikasi mobile.
Menawarkan kemudahan dalam proses pengajuan, pencairan, dan pembayaran pinjaman,juga tidak memerlukan jaminan atau agunan untuk meminjam.
Pinjol dibagi menjadi dua jenis, yaitu pinjol legal dan pinjol ilegal. Pinjol legal adalah pinjol yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh OJK, seperti memiliki izin usaha, menyampaikan laporan keuangan, memberikan informasi yang transparan, dan tidak melakukan praktik-praktik yang merugikan konsumen.
Pinjol legal juga harus mengikuti ketentuan bunga maksimal yang ditetapkan oleh OJK, yaitu 0,8% per hari atau 24% per tahun.
Apa itu DC Pinjol?
DC Pinjol adalah singkatan dari debt collector pinjaman online. DC Pinjol adalah orang atau pihak yang bertugas untuk menagih hutang dari para peminjam pinjaman online atau pinjol.
Cara kerja DC Pinjol adalah dengan menghubungi peminjam yang menunggak pembayaran pinjaman melalui telepon, SMS, WhatsApp, email, atau media sosial.
Juga bisa mendatangi rumah, kantor, atau tempat usaha peminjam untuk menagih hutang secara langsung.
DC Pinjol yang bekerja untuk pinjol ilegal seringkali melanggar aturan dan etika penagihan tersebut. Beberapa pelanggaran yang sering dilakukan oleh DC Pinjol ilegal antara lain:
- Menagih dengan cara kasar, mengancam, memaksa, atau merendahkan martabat peminjam
- Di luar jam kerja, bahkan sampai tengah malam atau dini hari
- Menagih di tempat umum atau di depan orang banyak
- Menyebarluaskan data pribadi atau rahasia peminjam kepada pihak ketiga tanpa persetujuan peminjam
- Menyita barang milik peminjam tanpa surat kuasa dari pengadilan
DC Pinjol Apa Saja yang Datang ke Rumah?
Salah satu cara yang sering digunakan oleh DC Pinjol untuk menagih hutang adalah dengan mendatangi rumah peminjam. Hal ini dilakukan jika peminjam sulit dihubungi atau tidak mau membayar hutangnya.
Namun, DC Pinjol apa saja yang datang ke rumah? Jawabannya tergantung pada jenis pinjol dan sikap peminjam.
Jika pinjol legal, maka DC Pinjol tidak boleh datang ke rumah tanpa izin dari peminjam. Jika pinjol ilegal, maka DC Pinjol bisa datang ke rumah kapan saja tanpa peduli jam atau hari.
Berdasarkan dari beberapa sumber yang diketahui, maka berikut merupakan daftar DC Pinjol apa saja yang datang ke rumah:
Kredit Plus:
Pinjol ini menawarkan plafon pinjaman hingga Rp 200 juta dengan bunga mulai dari 1,25% per bulan atau 15% per tahun. Tenor pinjaman berkisar antara 6 bulan hingga 60 bulan. Kredit Plus juga memberikan layanan berupa pembiayaan multiguna, pembiayaan kendaraan bermotor, dan pembiayaan properti.
Tunaiku:
Pinjol ini menawarkan plafon pinjaman hingga Rp 20 juta dengan bunga mulai dari 3% per bulan atau 36% per tahun. Tenor pinjaman berkisar antara 6 bulan hingga 20 bulan. Tunaiku juga memberikan kecepatan dalam pencairan dana dalam waktu 24 jam setelah pengajuan disetujui.
Rupiah Cepat:
Pinjol ini menawarkan plafon pinjaman hingga Rp 8 juta dengan bunga mulai dari 0,8% per hari atau 292% per tahun. Tenor pinjaman berkisar antara 61 hari hingga 104 hari. Rupiah Cepat juga memberikan kemudahan dalam proses pengajuan, pencairan, dan pembayaran pinjaman melalui aplikasi mobile.
Akulaku:
Pinjol ini menawarkan plafon pinjaman hingga Rp 10 juta dengan bunga mulai dari 0,5% per hari atau 182% per tahun. Tenor pinjaman berkisar antara 3 bulan hingga 12 bulan. Akulaku juga memberikan fitur berupa belanja online dengan cicilan tanpa kartu kredit.
Kredit Pintar:
Pinjol ini menawarkan plafon pinjaman hingga Rp 20 juta dengan bunga mulai dari 0,1% per hari atau 36% per tahun. Tenor pinjaman berkisar antara 91 hari hingga 180 hari. Kredit Pintar juga memberikan cashback hingga 50% bagi peminjam yang membayar cicilan tepat waktu.
Kredivo:
Pinjol ini menawarkan plafon pinjaman hingga Rp 30 juta dengan bunga mulai dari 2,6% per bulan atau 31,2% per tahun. Tenor pinjaman berkisar antara 1 bulan hingga 12 bulan. Kredivo juga memberikan keuntungan berupa pinjaman tanpa agunan, tanpa denda keterlambatan, dan tanpa biaya administrasi.
Dana Rupiah:
Pinjol ini menawarkan plafon pinjaman hingga Rp 8 juta dengan bunga mulai dari 0,8% per hari atau 292% per tahun. Tenor pinjaman berkisar antara 61 hari hingga 104 hari. Dana Rupiah juga memberikan fasilitas berupa pencairan dana dalam waktu 5 menit setelah pengajuan disetujui.
Hak dan Kewajiban Peminjam dalam Pinjaman Online
Hak dan kewajiban peminjam dalam pinjaman online adalah hal yang penting untuk diketahui sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman.
Berikut ini adalah beberapa hak dan kewajiban peminjam dalam pinjaman online yang saya rangkum.
Hak peminjam dalam pinjaman online:
- Mendapatkan informasi yang transparan dan jelas tentang produk, syarat, ketentuan, biaya, bunga, denda, dan risiko pinjaman online.
- Mendapatkan perlindungan data pribadi dan rahasia dari pihak penyelenggara pinjaman online.
- Mendapatkan perlindungan hukum dan penyelesaian sengketa dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau badan pengawas konsumen setempat jika terjadi masalah dengan pinjaman online.
- Mendapatkan pelayanan yang profesional, sopan, dan ramah dari pihak penyelenggara pinjaman online dan debt collector (DC) pinjaman online.
- Mendapatkan keringanan atau kelonggaran pembayaran jika mengalami kesulitan keuangan dengan berkomunikasi dan berunding dengan pihak penyelenggara pinjaman online.
Kewajiban peminjam dalam pinjaman online:
- Membaca dan memahami aturan yang berlaku pada pinjaman online, termasuk produk, syarat, ketentuan, biaya, bunga, denda, dan risiko pinjaman online.
- Memenuhi syarat dan dokumen yang diminta oleh pihak penyelenggara pinjaman online, seperti KTP, NPWP, slip gaji, rekening bank, dll.
- Membayar angsuran pinjaman online tepat waktu sesuai dengan kesepakatan yang dibuat dengan pihak penyelenggara pinjaman online.
- Menjaga barang atau aset yang dijadikan jaminan atau agunan pinjaman online dengan baik jika ada.
- Melaporkan perubahan data pribadi atau kondisi keuangan kepada pihak penyelenggara pinjaman online jika ada.
Itulah beberapa hak dan kewajiban peminjam dalam pinjaman online yang perlu Anda ketahui. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.