Dengan gadai BPKB motor di Pegadaian, kamu bisa mendapatkan pinjaman uang tunai dengan proses yang mudah, cepat, dan aman.
Namun, apakah kamu bisa menggadaikan BPKB motor di Pegadaian tanpa usaha? Apakah ada syarat khusus yang harus kamu penuhi untuk bisa gadai BPKB motor di Pegadaian?
Bagaimana cara gadai BPKB motor di Pegadaian? Simak ulasan berikut ini untuk mengetahui jawabannya.
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian
Sebelum kamu menggadaikan BPKB motor kamu di Pegadaian, ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi terlebih dahulu.
Syarat-syarat ini bertujuan untuk memastikan bahwa kamu adalah pemilik sah dari sepeda motor yang akan digadaikan dan bahwa sepeda motor tersebut tidak bermasalah secara hukum.
Baca juga : Kenapa Lazada PayLater Tidak Bisa Digunakan
Adapun syarat-syarat gadai BPKB motor di Pegadaian adalah sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia yang sah
- Usia minimal 18 – 55 Tahun
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Memiliki Rekening Bank yang masih berlaku (sesuai nama lengkap di KTP)
- Berdomisili di Indonesia
- Memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku
- Memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli
- Memiliki Surat Nikah atau Surat Cerai (jika sudah menikah atau bercerai)
- Memiliki Surat Keterangan Domisili (jika ada)
- Memiliki Izin Praktek Kerja/Usaha atau Surat Keterangan Kerja/sejenisnya (jika memiliki usaha atau bekerja)
- Memiliki Bukti Kepemilikan Tempat Tinggal (seperti Pajak Bumi Bangunan atau Rekening Listrik)
Selain syarat-syarat di atas, ada satu syarat lagi yang harus kamu perhatikan, yaitu syarat mengenai usaha. Apakah kamu harus memiliki usaha untuk bisa gadai BPKB motor di Pegadaian?
Gadai BPKB Motor di Pegadaian Tanpa Usaha
Jawaban singkatnya adalah: tergantung. Jawaban panjangnya adalah: tergantung pada produk pinjaman yang kamu pilih.
Baca juga : Pengalaman Menggunakan Bonus Dadakan Lazada
Pegadaian memiliki beberapa produk pinjaman yang bisa kamu gunakan untuk menggadaikan BPKB motor kamu. Beberapa produk pinjaman tersebut antara lain:
Pinjaman Serba Guna:
Pinjaman ini diberikan kepada karyawan dan non karyawan untuk keperluan konsumtif dengan agunan BPKB kendaraan bermotor.
Tidak mensyaratkan adanya usaha, sehingga kamu bisa menggadaikan BPKB motor di Pegadaian tanpa usaha dengan menggunakan produk ini.
Kreasi:
Pinjaman kepada pengusaha kecil yang membutuhkan dana untuk mengembangkan usahanya.
Mensyaratkan adanya usaha yang sudah berjalan efektif minimal satu tahun dan sedang tidak dalam pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR) dari lembaga keuangan lain. Pinjaman ini tidak bisa digunakan untuk menggadaikan BPKB motor di Pegadaian tanpa usaha.
Baca juga : Daftar Adsense Lazada Banyak yang Sudah Kaya
Arrum:
Diberikan kepada nasabah muslim yang membutuhkan dana untuk keperluan konsumtif maupun produktif dengan menggunakan prinsip syariah.
Tidak mensyaratkan adanya usaha, sehingga kamu bisa menggadaikan BPKB motor di Pegadaian tanpa usaha dengan menggunakan produk ini.
Dari ketiga produk pinjaman tersebut, hanya Kreasi yang mensyaratkan adanya usaha. Jadi, jika kamu ingin menggadaikan BPKB motor di Pegadaian tanpa usaha, kamu bisa memilih produk Pinjaman Serba Guna atau Arrum.
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian
Jika kamu sudah memenuhi syarat-syarat gadai BPKB motor di Pegadaian dan sudah memilih produk pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan kamu, maka kamu bisa mengikuti cara gadai BPKB motor di Pegadaian.
Datang langsung ke kantor atau cabang Pegadaian terdekat dengan membawa dokumen persyaratan.
Baca juga : Cara Kredit di Lazada Pengalamanku Sendiri
Di kantor Pegadaian, kamu harus mengisi formulir pengajuan dan menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan. Petugas Pegadaian akan melakukan verifikasi dan survey terhadap sepeda motor yang akan digadaikan.
Jika sudah disetujui, kamu akan mendapatkan uang pinjaman sesuai dengan plafon yang ditentukan.
Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu yang sedang mencari informasi tentang gadai BPKB motor di Pegadaian.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.