Pinjaman online adalah salah satu solusi keuangan yang praktis dan cepat bagi masyarakat yang membutuhkan dana tunai dalam waktu singkat.
Namun, tidak semua pinjaman online aman dan terpercaya. Banyak kasus penipuan, penagihan paksa, hingga bunga yang tidak wajar yang dialami oleh para pengguna pinjaman online.
Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk memilih pinjaman online yang resmi dan berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK adalah lembaga negara yang bertugas mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan di Indonesia, termasuk pinjaman online atau peer-to-peer lending (P2P lending).
Dengan menggunakan pinjaman online yang terdaftar di OJK, kita dapat terhindar dari risiko penipuan, perlindungan data pribadi, dan bunga yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, kita juga dapat menikmati pinjaman online dengan bunga rendah dan tenor panjang yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan kita.
Pinjaman Online Terdaftar OJK
Nah, berikut ini adalah beberapa rekomendasi aplikasi pinjaman online bunga rendah terdaftar ojk yang bisa kita pertimbangkan:
Kredit Pintar:
Kredit Pintar adalah salah satu aplikasi pinjaman online pertama yang terdaftar di OJK dengan nomor SK: KEP-4/D.05/20211.
Menawarkan pinjaman online mulai dari Rp 600 ribu hingga Rp 20 juta dengan tenor maksimal 6 bulan. Bunga yang dikenakan mulai dari 0,05% per hari dan proses pencairan yang cepat.
Indodana:
Indodana adalah aplikasi pinjaman online yang dikembangkan oleh PT Artha Dana Teknologi. Sudah mendapatkan izin OJK sejak Mei 2020 dengan nomor SK: KEP-12/D.05/20202.
Baca juga : Ketahui DC Pinjol Apa Saja yang Datang ke Rumah
Menawarkan pinjaman online mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 8 juta dengan tenor maksimal 12 bulan. Bunga yang dikenakan mulai dari 1,5% per bulan dan proses verifikasi yang cepat.
Ringan:
Ringan adalah aplikasi pinjaman online yang dikembangkan oleh PT Ringan Raya Sejahtera. Sudah mendapatkan izin OJK sejak Januari 2021 dengan nomor SK: KEP-3/D.05/20213.
Pinjaman online tanpa agunan dengan limit besar hingga Rp 20 juta dengan tenor maksimal 12 bulan. Bunga yang dikenakan mulai dari 21,9% per tahun dan proses pencairan yang mudah.
Kredivo:
Kredivo adalah aplikasi pinjaman online yang dikembangkan oleh PT FinAccel Teknologi Indonesia. Mendapatkan izin OJK sejak Desember 2019 dengan nomor SK: KEP-77/D.05/20191.
Menawarkan dua produk utama, yaitu PayLater dan Cicilan Tanpa Kartu Kredit. PayLater adalah layanan pembayaran belanja online secara bertahap dengan bunga 0% per bulan.
Baca juga : Berikut Jam Kerja DC Pinjol Agar bisa Menghindar
Cicilan Tanpa Kartu Kredit adalah layanan pinjaman tunai hingga Rp 30 juta dengan tenor maksimal 12 bulan dan bunga mulai dari 2,95% per bulan.
Modalku:
Modalku adalah aplikasi pinjaman online yang dikembangkan oleh PT Mitrausaha Indonesia Grup. Sudah mendapatkan izin OJK sejak Desember 2016 dengan nomor SK: KEP-77/D.05/20161.
Pinjaman online khusus untuk UMKM mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 2 miliar dengan tenor maksimal 24 bulan. Bunga yang dikenakan mulai dari 12% per tahun dan proses pencairan yang cepat.
Cara cek apakah Pinjol terdaftar OJK
Untuk memeriksa apakah suatu entitas atau perusahaan terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia.
Baca juga : Telat Berapa Hari DC Pinjol Datang ke Rumah?
Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Situs Web Resmi OJK: Buka situs web resmi OJK di www.ojk.go.id. Di situs web ini, Anda dapat menemukan berbagai informasi terkait entitas keuangan yang diawasi oleh OJK.
- Cek Daftar Perusahaan Terdaftar: Di situs web OJK, biasanya terdapat bagian yang mencantumkan daftar perusahaan yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Anda dapat mencari informasi tersebut pada bagian yang berkaitan dengan sektor keuangan yang Anda ingin periksa, seperti perbankan, asuransi, pasar modal, dan lain-lain.
- Cari Nama Perusahaan atau Nomor Registrasi: Gunakan fungsi pencarian yang disediakan oleh situs web OJK untuk mencari nama perusahaan atau nomor registrasi yang ingin Anda periksa.
- Verifikasi Informasi: Setelah Anda menemukan informasi tentang perusahaan yang ingin Anda periksa, pastikan untuk memverifikasi rincian dan statusnya. Anda dapat menemukan informasi terkait status, izin, alamat, dan detail lainnya.
- Hubungi OJK (Opsional): Jika Anda memiliki keraguan atau ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, Anda juga dapat menghubungi OJK melalui nomor kontak atau alamat yang tertera di situs web mereka.
Penting untuk selalu memeriksa informasi dari sumber yang sah dan resmi, seperti situs web OJK, untuk memastikan bahwa entitas atau perusahaan tersebut benar-benar terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Baca juga : 5 Pinjaman Online Bunga Rendah Tenor 12 Bulan
Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mencari informasi tentang pinjaman online yang resmi dan berkualitas.
Jika Anda tertarik untuk mencoba layanan pinjaman online yang terdaftar di OJK, silakan kunjungi situs resmi mereka atau download aplikasinya di Google Play Store atau App Store. Selamat mencoba!
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.